Bayarkan Gaji ke-13, Pemprov Kepri Bakal Gunakan Dana Proyek 

KEPRIPOS.COM (KPC) – Pemerintah Provinsi Kepri bakal mengorbankan sejumlah program atau proyek di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menutupi kebutuhan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), Gaji ke-13 dan Tunjangan Kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kepri dan DPRD Kepri.

“Kebutuhan THR, gaji ke-13, dan tunjangan kinerja adalah kewajiban. THR plus tunjangannya sudah kita penuhi, sebentar lagi gaji ke-13 dan tunjangannya juga harus kami penuhi karena ini perintah presiden,” ujar Gubernur Kepri Nurdin Basirun menjawab pertanyaan media di Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang, Kamis (21/6).

Menurut Nurdin, dirinya sudah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri mempelajari secara teknis, mana saja program atau proyek yang boleh dirasionalisasi untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.

Soal rencana membayar gaji ke-13 dan Tukin dengan menggunakan dana cadangan milik Pemprov Kepri, belum bisa dipastikan. “Belum ada arah untuk menggunakan dana cadangan. Jika masih bisa jalan lain yang kita tempuh, jalan lain,” paparnya.

Meskipun demikian, dia menegaskan untuk membayar kebutuhan gaji ke-13 dan Tukin dijamin tidak akan mengganggu rencana-rencana strategis yang sudah disusun di dalam APBD Kepri. Mantan Bupati Karimun tersebut menambahkan, rasionalisasi di APBD bukan program atau proyek skala prioritas utama.

“Nanti akan ada rapat lebih lanjut bersama TAPD untuk membahas soal APBD Perubahan nanti,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Ketua TAPD Pemprov Kepri TS Arif Fadillah membenarkan adanya rencana merasionalisasi sejumlah program atau kegiatan yang telah dianggarkan di APBD murni. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menutupi kewajiban-kewajiban yang sudah ditetapkan.

Menurutnya, di dalam APBD Kepri ada beberapa kriteria yang ditetapkan. “Ada yang skala prioritas 1, 2, dan 3. Makanya ada kegiatan-kegiatan yang dibintangi. Masalah ini juga sudah dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri,” jelas Arif.

Meski begitu, Arif masih berharap dan berupaya agar pembayaran kewajiban THR, gaji ke-13 plus tunjangannya itu tidak mengganggu kegiatan yang sudah ada. Ia berharap ada tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari APBN Perubahan untuk Provinsi Kepri. Selain itu ada juga dana transfer daerah, sehingga bisa menutupi kebutuhan tersebut.

“Kita juga menunggu kabar baik di APBD Perubahan nanti. Semoga ada tambahan DAU dan dana transfer daerah,” harapnya.

Sebelumnya, legislator Komisi II DPRD Kepri Rudy Chua mengkhawatirkan besarnya pengeluaran daerah untuk membayar Tunjangan Hari Raja (THR) berpotensi menjadi salah satu penyebab defisitnya APBD Kepri Tahun Anggaran (TA) 2018. Apalagi sejauh ini, banyak kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepri yang dibintangi karena berpotensi dikorbankan.

“Kebijakan THR tentu akan menggerus keuangan daerah. Karena kebutuhan tersebut tidak ter-cover di dalam APBD Kepri tahun ini. Kebijakan ini yang ditantang banyak kepala daerah,” ujar Rudy Chua.

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut menjelaskan, sampai sejauh ini Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BP2RD) Kepri belum menyampaikan asumsi penerimaan daerah. Menurutnya, rasionalisasi kegiatan di APBD Perubahan nanti sudah tidak bisa dihindarkan. Kondisi ini juga sudah pasti akan mengancam banyak kegiatan di masing-masing OPD.

“Kita tahu, penerimaan di triwulan pertama tidak mencapai target. Bahkan ada dari sektor pajak rokok yang belum masuk ke kas daerah,” ungkap Rudy. (*/batampos)