KEPRIPOS.COM (KPC), KARIMUN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau menghibahkan enam kapal berstatus Barang Milik Negara kepada Pemerintah Kabupaten Karimun.
Kepala Kanwil Ditjen BC Khusus Kepri Parjiya, di sela-sela pelaksanaan hibah di Kanwil BC Kepri, Meral, Karimun, mengatakan, keenam kapal yang dihibahkan tersebut masing-masing KM Anugrah, KM Tanpa Nama, KM Tanpa Nama, KM Jaya Lestari III, KM Putri Dua, dan KM Berlian.
“Keenam kapal tersebut merupakan hasil penindakan tim patroli laut untuk periode November 2016 sampai April 2017, dan eks hasil penindakan Operasi Patroli Laut Jaring Sriwijaya periode Mei 2017,” kata Parjiya, Kamis (8/6/2017).
Parjiya mengatakan, hibah enam kapal tersebut merupakan salah satu bentuk sumbangsih kepada pemerintah daerah dengan harapan kapal tersebut dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan, terutama sebagai sarana transportasi daerah pulau terpencil.
Dalam kesempatan itu, Kanwil BC Kepri juga menghibahkan beberapa barang hasil penindakan kepada Pemkab Karimun yang sebagian besar merupakan muatan enam kapal tersebut.
Adapun barang-barang yang dihibahkan tersebut, menurut dia, masih layak konsumsi, seperti 101 karung dan 1 pak gula, 78 buah kasus bekas, 201 karung cabai kering, 103 karton dan 3 kaleng makanan ringan, 54 pak dan 8 karton dan 3.923 kotak minuman ringan, 3 karton biskuit, 30 pak dan 8 lusin kecap asin.
Kemudian, 5 karton minyak goreng, 4 kotak dan 2 karton dan 35 kaleng krimer, 18 karton tepung gandum, 3 karung beras, 1.875 karton dan 120 kaleng sarden, 5 unit sepeda bekas, 2 unit mesin jahit, 10 karton sotong kecap dan barang lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim mengapresiasi hibah yang diberikan Kanwil BC Kepri.
Anwar Hasyim mengatakan, enam kapal yang dihibahkan tersebut akan digunakan untuk kepentingan pendidikan, seperti sarana transportasi anak sekolah daerah pulau, dan sarana transportasi masyarakat pulau yang terpencil.
Sedangkan barang-barang yang dihibahkan akan segera disalurkan melalui Dinas Sosial kepada masyarakat tidak mampu, anak yatim dan warga miskin di Pulau Karimun Besar maupun di pulau-pulau lain. (*)