KEPRIPOS.COM (KPC), Jakarta — Transaksi crossing saham yang dilakukan oleh PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) pada Jumat lalu (11/11) sebesar Rp177 triliun akhirnya diakui secara resmi oleh perusahaan tersebut.
Berdasarkan laporannya melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur BCA Suwignyo Budiman menjelaskan, telah terjadi perubahan pemegang saham BCA sebesar 11,62 miliar saham atau 47,15 persen dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dari Farindo Investment (Mauritius) Ltd kepada PT Dwimuria Investama Andalan pada akhir pekan lalu.
“Berdasarkan daftar pemegang saham yang disusun oleh PT Raya Saham Registra telah terjadi perubahan pemegang saham BCA,” ungkap Suwignyo, dikutip Selasa (15/11).
Dengan adanya transaksi tersebut, Suwignyo menegaskan, tidak terjadi perubahan pengendalian BCA. Dengan transaksi tersebut, maka secara Dwimuria telah resmi menerima peralihan 11,62 miliar dari seluruh saham yang ditempatkan di BCA.
Sebagai informasi, BEI mencatat total transaksi Jumat lalu sebesar Rp189 triliun ditengah turunnya IHSG hingga 4 persen pada penutupan hari itu. Tingginya total transaksi tersebut disebabkan adanya transaksi crossing saham hingga Rp177 triliun.
Analis Daewoo Securities Heldy Arifien menyatakan, transaksi crossing saham ini terjadi pada tiga emiten, salah satunya PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan PT MNC Land Tbk (KPIG). Namun, dari beberapa emiten tersebut, transaksi crossing saham terhadap BBCA yang paling tinggi, sedangkan nilai transaksi KPIG terbilang kecil.
“Iya ini ada crossing saham dari BCA Securities nilainya Rp177 triliun. Sisanya dua emiten lagi seperti KPIG, tapi nilainya kecil,” ungkap Heldy, Jumat (11/11).
Harga saham BBCA dijual dengan harga Rp15.225 per lembar. Sementara, jumlah saham yang terjual sekitar 116,3 juta lot.
(CNN INDONESIA.com)