Dewan Karimun: Semua Proyek di APBD 2017 Harus Dilaksanakan

KEPRIPOS.COM (KPC), KARIMUN – DPRD Karimun meminta pemerintah daerah menyelesaikan seluruh proyek pembangunan fisik maupun nonfisik yang dianggarkan di APBD 2017. Semua kegiatan itu mesti dilaknsakan sebelum APBD Perubahan disahkan.

“Kami dari Fraksi Partai Golkar meminta seluruh kegiatan yang dianggarkan dalam APBD murni sudah selesai, dengan penyerapan 100 persen, dan tidak ada lagi yang belum dikerjakan setelah APBD Perubahan disahkan,” kata juru bicara Fraksi Partai Golkar Rohani di Gedung DPRD Karimun, Senin (04/9/2017).

Rohani dalam rapat paripurna dengan agenda pidato pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2017 itu mengatakan, Partai Golkar mengapresiasi pemerintah daerah yang telah melaksanakan kegiatan pembangunan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.

Namun demikian, Fraksi Partai Golkar mengharapkan kepada organisasi perangkat daerah agar melakukan perencanaan dengan matang dalam mengerjakan sebuah kegiatan pembangunan.

“Sehingga tidak ada lagi proyek yang gagal atau terlambat dikerjakan, sementara sudah ada anggarannya dalam APBD,” kata dia.

Juru Bicara Fraksi Partai Hanura Ady Hermawan juga meminta kepada bupati selaku kepala daerah, agar mengingatkan para pembantunya, dalam hal para pimpinan OPD, agar menyelesaikan proyek sesuai dengan perencanaan.

“Kami mengapresiasi pemerintah daerah, bahwa sebagian besar pekerjaan dan kegiatan pembangunan sudah selesai. Ini harus ditingkatkan sehingga tidak ada lagi proyek yang ditunda pengerjaannya,” kata dia.

Selain itu, silpa yang muncul terkesan bahwa setiap OPD hanya memenuhi kewajiban permasalahan anggaran, tetapi tidak siap dalam penyerapan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera M Taufik, dalam pandangan umum fraksi itu juga meminta kepada pemerintah daerah agar meningkatkan serapan anggaran, dengan tetap fokus pada prioritas pembangunan.

Fraksi PKS juga kepada pemerintah daerah agar konsisten dalam penyusunan anggaran. “Anggaran yang disusun dalam APBD Perubahan harus sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati sebelumnya,” kata dia.

Sementara itu, Fraksi Fraksi PDIP Plus dan Fraksi Amanat Pembangunan juga menyampaikan hal yang sama, terkait penyerapan anggaran, dan pemerintah daerah agar fokus pada visi dan misi pembangunan sebagaimana dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) maupun RPJMD 2016-2021.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengapresiasi masukan dan kritikan dari fraksi-fraksi.

Aunur Rafiq mengatakan, kegiatan pembangunan sebagian besar sudah selesai sesuai perencanaan, dan tetap mengacu pada program prioritas sesuai dengan visi dan misinya sebagai kepala daerah. (*)