KEPRIPOS.COM (KPC), BATAM – Rencana kenaikan gaji jajaran pimpinan Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam, mendapat penolakan Komisi VI DPR RI.
“Tidak perlu kenaikan gaji. Itu perlu ditolak. Itu tidak benar,” ujar Anggota Komisi VI DPR RI Bowo usai rapat membahas perselisihan kewenangan antara BP Kawasan Batam dengan Pemerintah Daerah di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (20/04/2017).
BP Kawasan Batam mengajukan kenaikan gaji jajaran pemimpinnya kepada pemerintah pusat, namun hingga saat ini belum disetujui.
Menurut Bowo, permintaan BP Kawasan Batam itu tidak tepat karena lembaga yang sebelumnya bernama Otorita Batam itu bukanlah badan yang mencari keuntungan. “BP Kawasan Batam bukan perusahaan yang mencari profit,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno memberikan catatan kritis untuk kinerja BP Kawasan Batam sebagai lembaga yang bertugas mengurus masalah investasi dan perdagangan di Pulau Batam.
Bila melihat pertumbuhan ekonomi di Kawasan Batam, menurut Teguh, hasilnya belum seperti yang diharapkan.
Terlebih, dalam tiga tahun terakhir, sekitar 20 perusahaan yang beroperasi di kawasan itu tutup, dan terjadi pemutusan hubungan kerja terhadap ribuan pekerja. “Itu semua tanda-tanda yang tidak kami inginkan. Dari kacamata kami, tidak diharapkan,” kata dia.
Meskipun menolak memberikan nilai konkret atas kinerja BP Kawasan Batam, namun ia memastikan sebagai mitra kerja, Komisi VI tetap akan objektif menilai lembaga itu. “Kami menggunakan akal sehat, betul-betul objektif mendudukkan masalah ini hingga selesai,” kata dia. (*)