KEPRIPOS.COM (KPC), TANJUNGPINANG – Sejak beberapa bulan terakhir kondisi Pelabuhan Dompak, Kota Tanjungpinang dalam kondisi rusak parah. Hingga saat belum ada tanda-tanda pelabuhan tersebut akan diperbaiki.
Bahkan berdasarkan pantauan di Pelabuhan Dompak, akhir pekan kemarin tampak spanduk dengan lambang Kementerian Perhubungan dan Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan yang bertuliskan “Dilarang Masuk!!! Lahan dan Bangunan Ini Dalam Pengawasan”.
Jalan pada gerbang pintu masuk juga ditutup batu besar sehingga kendaraan tidak dapat masuk.
Di dalam bangunan pelabuhan, tampak seluruh pembatas ruangan yang terbuat dari kaca bening, pecah, dan banyak ditemukan batu di dalam ruangan.
Plafon pada bagian depan bangunan juga rusak parah. Bahkan, di dinding terdapat tulisan yang menggunakan cat semprot.
Di pelabuhan itu, sampai sekarang juga belum terdapat ponton. Informasi tentang hilangnya ponton tersebut sempat menghiasi berita di sejumlah media massa lokal.
Anggota DPRD Kepri daerah pemilihan Tanjungpinang Rudy Chua mengatakan, sejak awal pembangunan proyek yang menelan anggaran ratusan miliar rupiah itu sudah bermasalah.
Awalnya, masalah yang mencuat adalah terkait lahan pelabuhan, antara Kementerian Perhubungan dengan Pemprov Kepri.
“Belakangan diketahui ada permasalahan serius dalam pembangunan proyek itu,” kata Anggota Komisi II DPRD Kepri dari Partai Hanura.
Ia juga menyayangkan proyek Pelabuhan Dompak yang pembangunannya dilaksanakan secara bertahap selama beberapa tahun itu belum selesai sampai sekarang.
Padahal pelabuhan itu dapat membuka akses baru dari berbagai pulau menuju Dompak.
“Sekarang sudah masuk ranah hukum. Kami ingin permasalahan pembangunan pelabuhan ini diselesaikan sehingga dapat dipergunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat,” katanya. (*)