HNSI Versi Bogor Tegaskan Tak Kenal Tersangka Kasus Permintaan Proyek Rp5 Triliun

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) versi Bogor menegaskan bahwa pihaknya tidak mengenal atau menemukan nama yang disebutkan oleh kepolisian sebagai tersangka dalam kasus dugaan permintaan proyek senilai Rp5 triliun yang mengatasnamakan HNSI Cilegon. Pernyataan resmi ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum IV DPP HNSI, Slamet Agus Priyono.

Menurut Slamet Agus Priyono, setelah dilakukan penelusuran internal, tidak terdapat nama tersangka tersebut dalam jajaran kepengurusan HNSI versi Bogor yang dipimpin oleh Laksamana (Purn) Soemarjono.

“Kami sudah memverifikasi secara menyeluruh. Nama yang disebut dalam pemberitaan terkait penangkapan oleh aparat kepolisian tidak ada dalam struktur pengurus DPP HNSI, baik di pusat maupun di wilayah Cilegon. Yang bersangkutan bukan bagian dari HNSI kami,” tegas Slamet Agus dalam keterangan tertulis yang diterima media, Sabtu (17/5/2025).

Ia menambahkan, klarifikasi ini penting dilakukan untuk menjaga nama baik organisasi dan agar publik tidak salah menafsirkan informasi yang beredar terkait HNSI yang dinahkodai Bapak Soemarjono.

“HNSI versi Bogor adalah organisasi resmi yang memiliki legalitas dan struktur kepengurusan yang jelas. Kami tidak mentoleransi tindakan-tindakan yang mencoreng nama baik organisasi, apalagi jika dilakukan oleh pihak yang mengaku-ngaku sebagai pengurus kami tanpa dasar yang sah,” ujarnya.

Slamet Agus menekankan bahwa pihaknya sangat mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk dugaan upaya pemerasan atau permintaan proyek dengan mengatasnamakan organisasi nelayan.

“Siapa pun yang terlibat dalam praktik seperti itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Tapi kami ingin tegaskan, jangan bawa-bawa nama HNSI dibawah Ketum Bapak Soemarjono jika tidak ada kaitannya. Ini menyangkut kredibilitas lembaga,” lanjutnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian dikabarkan telah menangkap seorang pria yang diduga mengaku sebagai pengurus HNSI Cilegon dan terlibat dalam kasus permintaan proyek pembangunan bernilai fantastis hingga Rp5 triliun. Namun, belum ada penjelasan lebih rinci dari aparat terkait afiliasi organisasi yang bersangkutan.

DPP HNSI versi Bogor pun mengimbau kepada masyarakat dan institusi pemerintah untuk lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan organisasi nelayan untuk kepentingan pribadi.

“Jika ada pihak yang mengklaim dari HNSI, sebaiknya dicek legalitas dan keabsahannya ke DPP kami. Jangan sampai ada yang tertipu atau terjebak oleh klaim sepihak,” tutup Slamet Agus Priyono.(*)