Ini Jawaban Kacab BRK Soal Kredit Macet Koperasi Majapahit 17 Miliar

KepriPos.com, Kampar – Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Kabupaten Kampar memiliki andil menggulirkan kredit bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) hingga miliaran. Namun sejumlah dana perbankan daerah yang dikucurkan itu sempat bermasalah, seperti yang terjadi di koperasi Majapahit.
Pasalnya, koperasi yang mendapatkan suntikan kredit 17 miliar ini mengalami macet.
Dilansir dari laman bertuahpos.com, disebutkan kasus serupa sebenarnya juga terjadi beberapa antor cabang pembantu di daerah lainnya. Namun, saat konfirmasi kepada Kepala Cabang (Kacab) Bank Riau Kepri Bangkinang Fajar Restu, Ia hanya menjelaskan tentang jaminan tambahan.
“Itu jaminan tambahan, jaminan itu ada dua. Cuma produksinya tidak mencukupi. Misalnya, setorannya Rp 1 juta. Cuma, produksinya hanya Rp 800 Ribu, jadi Rp 800 yang disetorkan. Nah, kami mencari solusinya. Mana ini supaya menutupi pinjamannya,” ungkap Fajar menjelaskan kepada BertuahPos melalui selulernya.
Tindak lanjutnya, tambah Fajar, pihaknya terus rapat dan akan membeli semua lahannya kemudian dikelola oleh koperasi. Dari informasi yang dirangkum BertuahPos, kasus kredit macet yang mencapai 17 miliar ini sudah di Audit oleh Amir Husain selaku ketua Pemimpin Devisi Kredit Masalah berserta tim audit seperti Saifullah, Mukhlis, dan beberapa orang lainnya.
Saat dikonfirmasi Fajar tidak membantah mengatakan hal tersebut merupakan audit biasa.
Namun, bukan hanya sampai disitu, kasus kredit macet ini juga sudah dalam proses penyelidikan Polda Riau. Saat ditanyakan sudah dalam proses penyelidikan Polda Riau, Fajar sempat bingung, ragu dan kedengaran gugup untuk menjawab. “Eee.. Iy, ba, aku baru dengar-dengar gitu. Tapi aku ndak,, ndak yakinlah, aku ndak ada berbuat,” katanya.
Saat dikonfirmasi ke pihak Polda Riau di Reskrimsus, pihak Polda enggan untuk memberikan konfirmasi dan mengarahkan ke pihak Humas Polda Riau. Tetapi saat dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur via sms, di telpon maupun ditemui belum bisa sampai berita ini diturunkan.(mel/bal/bpc)