Home / Ekbis / Mata Uang Rupiah Baru

Mata Uang Rupiah Baru

KEPRIPOS.COM-Bank Indonesia (BI) secara resmi meluncurkan uang rupiah baru dengan tahun emisi 2016. Uang rupiah baru tersebut terdiri dari tujuh pecahan uang rupiah baru berbentuk kertas dan empat pecahan uang rupiah logam.

Masyarakat Indonesia patut bangga dengan rupiah. Apalagi rupiah termasuk daftar 15 uang terkeren di dunia. Indonesia memiliki desain uang kertas terbaik. Peluncuran uang rupiah baru ini pun telah menuai perhatian masyarakat terutama di media sosial.

Uang rupiah baru ini menampilkan 12 gambar pahlawan nasional. Untuk memilih tokoh pahlawan tersebut, BI melakukan konsultasi dengan pemerintah. BI juga melakukan koordinasi dengan sejarahwan dan akademisi.

Jokowi menilai, mencintai rupiah maka menjadi wujud kecintaan masyarakat terhadap kedaulatan dan kemandirian bangsa. Selain itu, Jokowi mengungkapkan alasan uang rupiah baru ini dicetak dengan menampilkan gambar pahlawan, pemandangan beberapa wilayah Indonesia dan tari-tarian adat yaitu sebagai bentuk karakteristik sebuah bangsa.

Uang rupiah kertas yang diterbitkan terdiri dari nilai nominal Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Sedangkan uang rupiah logam terdiri atas pecahan Rp 1.000, Rp 500, Rp 200 dan Rp 100.

“Tadi ketika ditanyakan kepada Bapak Presiden apakah prosesnya, konsultasi pemerintah. BI melakukan pembahasan, FGD (forum group discussion), baik dengan sejahrawan, akademisi, pemerintah daerah, menteri keuangan, dan menteri sosial,” ujar Gubernur BI Agus Martowardojo.

Dengan peluncuran uang rupiah baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat untuk meningkatkan kecintaannya terhadap rupiah.

Jokowi juga meminta kepada masyarakat untuk menggunakan rupiah baik dalam bertransaksi atau pun menabung di perbankan dalam negeri. “Setiap lembar rupiah bukti kemandirian Indonesia, kemandirian di tengah ekonomi dunia,” tegas Jokowi.

Dalam akun twitter Penasihat Senior Bidang Ekonomi Bursa Efek Indonesia (BEI) Poltak Hotradero menampilkan desain uang rupiah baru dengan euro.(**)

2016-12-20

Check Also

Punya Mobil Pajero Wajib Dikeluarkan Zakat Hartanya?

Zakat harta, atau zakat mal merupakan hal wajib untuk dibayarkan oleh umat Islam jika harta itu sudah …

Leave a Reply Cancel reply

Exit mobile version