Pedagang Bongkar Paksa Pagar Pasar Induk

KEPRIPOS.COM- Ratusan pedagang Pasar Induk Jodoh membongkar paksa pagar yang berdiri di atas lahan seluas 0,57 hektare.
Lahan tersebut tepat berada di samping bangunan Pasar Induk. Aksi para pedagang itu nyaris memicu bentrok dengan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam. Para pedagang tersebut mengklaim pembongkaran pagar ini karena adanya perjanjian antara ratusan pedagang dengan Pemko Batam saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Batam beberapa waktu sebelumnya.

”Saat itu, telah disepakati bahwa Pemko Batam akan membuka pagar pada lahan seluas 0,57 hektare yang berlokasi tepat di samping Pasar Induk Jodoh,” kata kordinator pedagang, Agung, di Pasar Induk, Jumat (22/11/2019). “Dimana, lahan tersebut belum dihibahkan dari BP Batam ke Pemko Batam. Namun, sampai semalam tidak juga dibongkar mereka, jadi kami bongkar sendiri,” ujarnya lagi. Ia menjelaskan, lokasi sementara tersebut diperuntukkan bagi para pedagang yang terdampak penggusuran, untuk kembali menjalani aktivitasnya hingga Pasar Induk selesai direvitalisasi.

”Tapi tadi (kemarin) sekitar pukul 08.00 WIB, ada puluhan preman dan ratusan personel Satpol PP untuk membersihkan para pedagang yang berjualan di atas lahan seluas 0,57 hektare ini. Hampir terjadi gejolak, tapi Satpol PP dan preman mundur,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Agung dan ratusan pedagang Pasar Induk lainnya menegaskan akan tetap bersikukuh kembali berjualan di sekitar area itu.

”Kalau soal mengganggu jalan, kami bisa mengatur supaya mereka berdagang dan tidak mengganggu jalan,” tegasnya. Di waktu yang bersamaan, Kepala Bidang (Kabid) Trantib Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, mengatakan, pihaknya menurunkan 250 personel untuk membersihkan aktivitas para pedagang.Hal ini, kata dia, merupakan permintaan pendampingan dari Disperindag Kota Batam. ”Tapi karena ada penolakan, kami mundur dan akan kembali turun setelah RDP lanjutan berlangsung,” tegasnya.

Editor Roy