Pelantikan Wakil Gubernur Kepri Tergantung Mendagri

KEPRIPOS.COM (KPC), BATAM – Usai melakukan pemilihan wakil gubernur Kepulauan Riau dengan calon tunggal Isdianto, DPRD selanjutnya menyerahkan hasil tersebut ke Menteri Dalam Negeri.

Selanjutnya Isdianto tinggal menunggu waktu untuk dilantik menjadi wakil gubernur oleh Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo.

“Bahasa politiknya menyetujui satu yang akan diangkat menjadi wakil gubernur, untuk pelantikannya menunggu dari Mendagri,” kata Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, Rabu (06/12).

Dia mengatakan berdasarkan undang-undang wajib disampaikan dua bakal calon wakil gubernur ke Pemerintah Pusat.

Namun karena satu calon dianggap tidak memenuhi kriteria panitia pemilih memutuskan hanya satu calon saja yang disetujui.

Menurutnya masyarakat Provinsi Kepri membutuhkan sosok wakil gubernur untuk membantu gubernur.

Jumaga menegaskan tidak ada rivalitas dalam penentuan wagub. Kursi wagub Kepri kosong sejak 25 Mei 2016 lalu dan Nurdin Basirun yang kala itu menang bersama Muhammad Sani dalam Pilkada.

Namun belum setahun menjabat sebagai gubernur H Muhammad Sani meninggal dunia. Nurdin lantas diangkat menjadi gubernur kepri. DPRD Provinsi Kepri menilai peranan wagub dalam pemerintahan sangat penting karena banyak persoalan pemerintah akan lebih mudah jika Nurdin memiliki pendamping. (*)