Pemko Batam Akan Naikkan Tarif Sewa Aset Pemerintah

KEPRIPOS.COM (KPC), BATAM – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam akan mengoptimalkan pemasukan kas daerah. Satu cara yang dilakukan, yakni memperbaharui besaran sewa pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota Batam kepada pihak ketiga.

Kepala BPKAD Kota Batam, Abdul Malik mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penilaian ulang aset yang dimanfaatkan pihak ketiga. “Aset-aset itu dinilai ulang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Ya, pengaruhnya nanti pada besaran sewa,” kata Malik, Senin (24/7/2017) di Batam Center.

Hal tersebut sengaja dilakukan untuk menambah keuangan di kas daerah. “Sewa pemanfaatan aset ini terhitung sebagai penerimaan lain-lainnya yang sah,” ujar dia.

Malik melanjutkan, setidaknya ada 18 item aset milik Pemko Batam yang kerja sama dengan pihak ketiga. Di antaranya kantin di Musala Pemko Batam, Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berlokasi di Gedung Pemko Batam, kantin di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, ATM di RSUD Embung Fatimah. (*)