Pencoblosan di TPS Gubernur Kepri Tak Tepat Waktu

KARIMUN – Pencoblosan di tempat Gubernur Kepri Nurdin Basirun menggunakan hak pilih, ternyata waktunya mundur dari yang sudah ditetapkan. TPS 18 di Kelurahan Tanjung Balai Kota, Kecamatan Karimun, baru mulai kegiatan pada pukul 7.45 Wib dari yang seharusnya pukul 7.00 Wib.

Pemungutan suara di TPS yang terletak di samping kediaman pribadi gubernur isedikit terlambat karena surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden mengalami kekurangan sebanyak 42 lembar dari total pemilih dalam DPT yang berjumlah 215 orang.

“Surat suara untuk pilpres, berdasarkan penghitungan sebanyak 173 lembar, kurang 42 lembar dari total pemilih dalam DPT,” kata Pengawas TPS, Lestari.

Namun, kata dia, jika dihitung berdasarkan jumlah pemilih yang menerima surat pemberitahuan memilih model C-6-KPU yang berjumlah sebanyak 188 orang, maka kekurangan surat suara pilpres hanya sekitar 20 lembar.

“Agar pemungutan suara tidak tertunda lebih lama, maka disepakati kekurangan tersebut dipenuhi sambil jalan,” kata dia.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang tiba pukul 07.0 WIB dan mendapat antrean nomor 1 baru bisa menggunakan hak pilihnya sekitar pukul 07.43 WIB.

“Ya, tadi memang terlambat karena surat suara kurang. Biasalah yang penting pemungutan suara berjalan sesuai aturan,” kata Nurdin.

Terkait proses pencoblosan, gubernur mengaku agak hati-hati karena ada lima surat suara yang harus dicoblos dengan ukuran berbeda-beda.

“Bagi kita mungkin masih bisa, tapi bagi orang tua mungkin agak kesulitan, terutama saat melipat kembali surat suara yang sudah dicoblos,” katanya.

Menurut keterangan salah seorang petugas KPPS, keterlambatan pemungutan suara juga disebabkan lambatnya saksi datang ke TPS.**/Ant