KEPRIPOS.COM (KPC), LINGGA – Penyaluran beras sejahtera (rastra) pada tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya di Kabupaten Lingga. Jika sebelumnya masyarakat dikenakan biaya Rp 1.500 per kilogram, pada tahun ini hanya tinggal mengambil saja raskin tersebut di masing-masing kelurahan atau desa.
“Tahun ini gratis tidak ada biaya sepeserpun untuk rastra ini. Setiap keluarga mendapat 15 kg,” ujar Kasi Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA), Hasbullah, Selasa (20/2).
Dinas Sosial Kabupaten Lingga mulai menyalurkan beras sejahtera (rastra) ke beberapa daerah di Pulau Singkep yang meliputi Kecamatan Singkep, Singkep barat, Singkep pesisir, Singkep Selatan dan Kepulauan Posek.
“Untuk penyerahan gelombang pertama ini kita dahulukan yang berdekatan dengan gudang Bulog, karena masih satu daratan,” sebut Hasbullah.
Dia mengatakan, penyerahan rastra gelombang pertama sedikit terlambat dari jadwal yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat.
Salah satu kendalanya adalah karena kondisi wilayah Kabupaten Lingga yang merupakan daerah kepulauan sehingga membutuhkan waktu cukup lama untuk melakukan pendataan dan penyebaran.
“Belum lagi dengan kondisi medan yang dikelilingi laut serta cuaca diawal tahun yang masih tidak menentu,” imbuhnya.
Adapun data penerima Rastra yang akan dibagikan pada gelombang pertama ini sebanyak delapan ton, dengan perincian Singkep Barat 400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Singkep 423 KPM, Singkep Selatan 33 KPM, Singkep Pesisir 144 KPM, dan Kepulauan Posek sebanyak 40 KPM. Pembagian di bulan Februari ini akan diberikan langsung selama dua bulan Januari dan Februari.
Sementara itu untuk penyerahan diwilayah Daik Lingga, Senayang dan sekitarnya penyerahan rastra ini akan diberikan mulai awal Maret 2018 ini atau diawal bulan depan. Hal ini dilakukan mengingat beberapa wilayah tersebut harus menyebrangi dari pulau ke pulau yang membutuhkan waktu yang cukup panjang.
“Kendala kita di pulau-pulau ini medan, dari satu desa kedesa lainnya harus menyebrangi laut ini dibutuhkan waktu,” kata dia. (*)