NATUNA – Jajaran Polres Natuna menyisir pedagang kembang api dan petasan di Ranai, Senin (14/5/2019) malam untuk mendata jenis kembang api dan petasan demi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penyisiran dimulai pukul 21.00 WIB hingga 22.00 WIB dengan 20 orang anggota polisi dikerahkan. Aparat menyisir lapak para pedagang, serta mendata jenis kembang api dan petasan yang mereka jual.
“Penyisiran dimulai dari jalan Soekarno Hatta, Sudirman dan Jalan Pramuka, Kota Ranai,” kata Kabagops Natuna, Kompol Elfizar.
Hal itu dilakukan, menurutnya untuk memastikan para pedagang tidak menjual petasan dan jenis kembang api berbahaya.
Ia juga mengatakan, tujuan dari operasi penyisiran tersebut untuk menjaga kenyamanan bagi warga yang sedang menjalankan ibadah bulan suci Ramadhan dan antisipasi kebakaran.
“Dengan tidak adanya petasan, maka para jemaah sholat tarawih bisa khusuk, kita juga mengantisipasi terjadinya hal yang tidak kita inginkan seperti kebakaran dan lain-lain,” ujarnya.
Lanjut dia, resiko kebakaran bisa saja terjadi akibat kembang api dan petasan jika tidak digunakan dengan hati-hati. Selain itu, ada beberapa jenis petasan dan kembang api dilarang beredar, terutama yang memiliki daya ledak tinggi.
Ia menghimbau para pedagang tidak menjual kembang api dan petasan kepada anak-anak di bawah umur.
“Menjual boleh, tetapi sesuai dengan ketentuan yang telah ada, petasan daya ledak tinggi itu tidak ada izinnya,” kata Kapolres.
Selain perasan dan kembang api, hal sama juga dilakukan terhadap peredaran minuman keras, namun pada saat razia berlangsung tidak ditemukan. Menjelang lebaran, Ia memastikan pihak kepolisian akan terus melakukan razia secara rutin.***/ant