KEPRIPOS.COM (KPC),INHIL – Aparat Polsek Kateman, Inhil kembali melakukan operasi pemberantasan narkotika. Hasilnya, dua warga ditangkap sebagai penjual barang haram tersebut.
Riauterkini-KATEMAN-Dua pelaku tindak pidana narkoba diamankan Polsek Kateman, Rabu tanggal (18/1/17) sekira pukul 21.00 WIB.
Dua orang pelaku, yakni H (27) karyawan swasta warga Jalan Beringin, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman diamankan dibpelabuhan STI Desa Air Tawar dan A (41) warga Jalan Lingkar Gang Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman diamankan di pangkalan ojek Jalan Yos Sudarso Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman oleh tim Opsnal Polsek Kateman.
Dari tersangka pelaku H, disita 1 paket kecil serbuk bening yang dibungkus plastik diduga narkotika jenis sabu-sabu dan dari tersangka pelaku A disita 3 paket kecil serbuk bening yang dibungkus plastik diduga narkotika jenis sabu-sabu serta uang tunai sebanyak Rp 2.467.000.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Kateman Kompol Bainar SH MH menceritakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat pada hari Rabu (18/1/17) sekira pukul 20.00 WIB, bahwa ada seseorang yang akan membawa narkoba jenis sabu-sabu ke PT Pulau Sambu Desa Air Tawar.
Mendapat informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kateman KOMPOL. Bainar SH MH melakukan pengintaian terhadap orang yang diduga pelaku dengan ciri-cirinya yang telah diinformasikan.
“Sekitar pukul 21.00 WIB terduga pelaku dengan ciri-ciri dimaksud, datang ke pelabuhan STI Desa Air Tawar dan langsung diamankan. Pelaku yang mengaku bernama H, digeledah dan ditemukan barang bukti 1 paket kecil diduga narkotika sabu-sabu didalam kotak rokok Merk H Mild,” ungkap Kapolsek.
Terhadap tersangka pelaku H dilakukan interogasi dan dia mengakui paket kecil narkotika jenis shabu-shabu tersebut diperolehnya dengan cara membeli dari tersangka pelaku A dengan harga sebesar Rp 300.000.
Selanjutnya tim kembali bergerak pukul 22.05 WIB, tersangka pelaku A berhasil diamankan saat sedang berada di pangkalan ojek Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman.
Saat ini, kedua orang pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kateman untuk penyelidikan.(**)