TANJUNGPINANG – Ruang rahasia milik Gubernur Kepri Nurdin Basirun, yang berada di lantai IV Kantor Pemprov Kepulauan Riau, disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut salah satu anggota Satpol Pamong Praja Pemprov Kepri, ruang rahasia itu berada di ruang kerja Gubernur Kepri.
Lift rahasia yang digunakan Nurdin juga berada di dalam ruangan yang sudah disegel. Pintu keluar dan masuk lift tersebut berada di dekat parkiran kecil, tidak jauh dari depan Kantor Pemprov Kepri.
Di ruang lainnya, tampak lengang, seperti Asisten I, Asisten II dan Asisten III. Sementara Sekda Kepri Tengku Said Arif Fadillah berada di Jakarta sejak kemarin.
Di dinas lainnya, seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Biro Humas dan Protokoler, pegawai masih melakukan kegiatan seperti biasa. Di Dinas PUPR Kepri dan Dinas Lingkungan Hidup Kepri juga tampak lengang.
Sementara di Gedung Daerah Tanjungpinang tidak tampak ada aktivitas, meski di pintu masuk dijaga oleh anggota Satpol Pamong Praja. Sejumlah ASN mengatakan KPK menggeledah kediaman Gubernur Kepri Nurdin Basirun di Gedung Daerah. Petugas membawa sejumlah dokumen.
Penyegelan ini buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan kasus suap dana reklamasi yang melibatkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kadis DKP Edy Sofyan, Kadis PUPR Abu Bakar, Kabid Perikanan Tangkap Budi Hartono, Staf DKP Aulia Rahman, sopir DKP Muhammad Salihin, dan salah seorang pengusaha asal Karimun.**