BATAM – Rumah staf Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun di Perumahan Anggrek Mas 2 Batam, Selasa(23/7/2019) di geledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
Menurut salah satu keamanan di kompleks perumahan tersebut, Zoro Nasution, rumah yang didatangi KPK adalah rumah J yang akrab disapa Yon.
Saat KPK datang, rumah nampak sepi. Namun selang beberapa waktu, mobil Camry berpelat merah, BP 5 datang dan parkir di depan rumah. Ketua RT 003 RW 19 Kelurahan Baloi Agus Wibowo menambahkan, saat penggeledahan, J berada di dalam rumah, karena dalam kondisi sakit.
“Tidak ada barang yang diamankan KPK,” kata Agus yang dimintai KPK sebagai saksi.
Sedangkan Zoro mengatakan tidak begitu mengenal pemilik rumah. Selama bertugas sebagai kepala keamanan kompleks, ia tidak pernah melihat Nurdin Basirun datang ke perumahan itu.
Selain di Batam, tim KPK juga menggeledah rumah pribadi Nurdin Basirun di Kabupaten Karimun.***