Setelah Penuhi Grasi, Jokowi Undang Antasari Azhar ke Istana, Inikah yang Dibahas?

Nasional152 Views

KEPRIPOS.COM (KPC),JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengundang terpidana pembunuhan yang juga mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar ke Istana, Kamis (26/1/2017).

Berdasarkan agenda yang dirilis biro pers, media dan informasi sekretariat kepresidenan, pertemuan Jokowi dan Antasari akan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pukul 16.00 WIB.

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi sebelumnya menyatakan, Presiden sudah mengabulkan grasi yang diajukan Antasari Azhar.

Grasi itu dikabulkan melalui keputusan presiden (Keppres) yang sudah dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/1/2017).

Johan mengatakan, alasan dikabulkannya grasi tersebut adalah adanya pertimbangan Mahkamah Agung yang disampaikan ke Presiden.

Dengan grasi itu, masa hukuman penjara Antasari dikurangi 6 tahun.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, Antasari berstatus bebas setelah menerima grasi ini.

Antasari divonis pada 2010 selama 18 tahun penjara atas pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.

Mantan Jaksa ini sudah menjalani kurungan fisik selama tujuh tahun enam bulan.

Sementara total remisi yang dia peroleh ialah selama empat tahun enam bulan.

Dengan demikian, total masa pidana yang sudah dijalani ialah 12 tahun.

“Karena dua per tiga (masa hukuman) selesai, jadi pas, bebas murni,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/1/2017).(**)