KEPRIPOS.COM (KPC),BATAM – DPRD Kota Batam berencana menggelar hearing lanjutan terkait masalah sembako di Belakangpadang di ruang pimpinan DPRD Kota Batam, Selasa (14/2/2017).
Dalam rapat tersebut DPRD mengundang pihak Bea dan Cukai, masyarakat Belakangpadang dan pihak terkait lainnya.
“Hari ini ada rapat lagi. Saya tak bisa hadir karena mendampingi anak saya berobat ke Malaysia. Tapi sampai tadi malam, saya belum dapat informasi terbaru soal distribusi sembako di Belakangpadang,” kata Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Iman Sutiawan, Selasa (14/2/2017).
Iman berharap distribusi sembako ke Belakangpadang dapat kembali lancar.
“Belakangpadang memang tidak termasuk FTZ, tapi masih wilayah Batam. Bahkan kecamatan tertua. Masa orang hinterland diperlakukan seperti itu,” ujar dia.
Sejauh ini, Iman masih berpikir positif terhadap kinerja Bea dan Cukai Batam.
Apalagi menyangkut transparansi. Dia menilai masalah yang terjadi hari ini lebih karena miscommunication.
“Saya positif thinking saja. Mungkin Bea dan Cukai bertindak seperti itu karena melihat aturan yang ada. Tapi Bea dan Cukai tidak melihat aturan ke bawah. Sejarah antara Belakangpadang dan Batam. Saya pikir ini karena mis komunikasi saja,” kata Iman.(**)