KepriPos.com – Bagi mereka yang ketahuan melanggar lalu lintas, siap-siap untuk menerima selembar surat tilang dari polisi. Tak hanya itu, jika pelanggaran lebih dari tiga kali, Surat Izin Mengemudi (SIM) milik pelanggar lalu lintas juga dicabut dan dilarang mengendarai kendaraan apapun di seluruh Indonesia.
Para pengendara rupanya memiliki berbagai cara untuk menghindari tilang, ada yang kabur dari razia, ada pula yang mencoba merayu-rayu agar petugas luluh. Rupanya, tidak sedikit pula yang sampai mengaku-ngaku anak jenderal.
Kejadian itu berlangsung di Medan, Sumatera Utara. Ketika itu, polisi menghentikan sebuah mobil Honda Brio yang berisi sekelompok siswi SMA.
Dihentikan polisi, salah satu siswa meradang dan mengaku sebagai anak Irjen Pol Arman Depari, bahkan membentak Polwan yang menangkapnya. Tindakan arogan ini terekam dalam kamera wartawan setempat.
“Oh oke, mau dibawa? Siap-siap kena sanksi turun jabatan ya. Aku juga punya beking,” ucap siswi itu dengan nada tinggi.
Dia pun terus marah-marah dan menunjuk-tunjuk Polantas yang menghentikannya. “Oke Bu ya, aku nggak main-main ya Bu. Kutandai Ibu ya. Aku anak Arman Depari,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi, Arman membantah bahwa siswi tersebut adalah putrinya. “Tidak benar, saya tidak punya anak perempuan,” kata Arman kepada wartawan.
Arman mengungkapkan, dia memiliki 3 anak dan semuanya berjenis kelamin laki-laki. “Anak saya semua laki-laki dan semua di Jakarta,” ungkapnya.
Diketahui, aksi konvoi para pelajar usai mengikuti ujian nasional (UN) di Medan, Rabu (6/4) sore, diwarnai tindakan arogan dari seorang siswi. Selain melanggar aturan lalu lintas bersama temannya, dia mengancam perwira Polantas.(merdeka)