Home / Ekbis / Soal 34 Proyek Terkendala, PLN Minta Pertimbangan BPKP

Soal 34 Proyek Terkendala, PLN Minta Pertimbangan BPKP

KEPRIPOS.COM (KPC), JAKARTAPT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero mengapresiasi langkah Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) yang menyatakan ada 34 proyek pembangkit berskala kecil yang terkendala dengan kapasitas total 627,8 megawatt. Dari 34 proyek tersebut, ada 17 proyek yang telah dilanjutkan dan memiliki jalan keluar.

Selain itu, enam proyek lainnya telah diputuskan kontraknya dan diambilalih oleh PLN untuk dilanjutkan penyelesaiannya. Serta 11 proyek yang terminasi dan sudah disiapkan opsi pengganti untuk penyediaan tenaga listrik, baik dengan perluasan jaringan transmisi dan gardu induk, maupun dengan pembangkit baru yang lebih cepat pembangunannya seperti PLTMG maupun PLTD.

“Pemenuhan akan listrik untuk masyarakat penting bagi kami, karena merupakan solusi tercepat untuk gantikan proyek-proyek yang terminasi, ini juga sudah kami pikirkan dengan matang. Misalnya PLTU Bengkalis 2×10 MW yang prosesnya masih nol, kini telah digantikan dengan PLTMG Bengkalis 20 MW yang rencananya akan masuk sistem kelistrikan di awal tahun 2018,” ujar Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, I Made Suprateka di kantor Pusat PLN Jakarta, Rabu (23/11/2016).

Made melanjutkan, semua proyek yang terkendala ini merupakan proyek-proyek yang berada dalam kontrak antara tahun 2007 hingga 2012, dimana total 11 proyek terminasi ini berkapasitas 147 MW, dan tidak ada satupun yang masuk dalam program 35 ribu MW.

Maka, dalam penyelesaian proyek mangkrak ini, PLN telah meminta pertimbangan dan verifikasi dari BPKP dan audit internal PLN. Selain itu, PLN juga melibatkan pihak ketiga guna menghitung secara komprehensif apa yang harus dilakukan ke depan dengan memperhatikan kebutuhan, nilai ekonomi dan faktor teknis.

“Di sini, PLN tidak sendirian dalam memikirkan jalan keluar, ada hasil verifikasi dan audit dari BPKP, sehingga ketika memutuskan kelanjutan proyek tersebut didapatkan nilai kewajarannya,” tambah Made.

Penyelesaian 34 proyek terkedala ini, tambah Made ‎sangat dibantu dengan adanya Perpres No. 4 tahun 2016 tentang percepatan infrastruktur kelistrikan.

“Dalam Perpres tersebut, PLN diberi ruang untuk segera menyelesaikan masalah kelistrikan, salah satunya degan tambahan biaya. Tentunya Presiden melibatkan BPKP agar sesuai dengan nilai kewajaran,” pungkasnya.

(SINDOnews.com)

2016-11-23

Check Also

Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau Bersama BRK Syariah Serahkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al Husni

Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dalam rangkaian kegiatan safari Ramadan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bertempat …

Leave a Reply Cancel reply

Exit mobile version