KEPRIPOS.COM (KPC), Jakarta — Sekretaris Tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Syarif mengatakan, dugaan pelanggaran politik uang saat pelaksanaan kampanye yang diungkap Bawaslu DKI Jakarta, sudah diklarifikasi.
“Soal dugaan politik uang, sudah diklarifikasi. Kalau enggak salah itu di Jakarta Barat. Jadi itu pemberian santunan kepada anak yatim,” kata Syarif di Sekretariat Tim Pemenangan Cicurug, Jakarta, Kamis (10/11).
Syarif menjelaskan, kegiatan yang dihadiri Anies dan diselenggarakan salah satu unsur relawan itu tidak dikoordinasikan dengan tim pemenangan pusat Anies-Sandi.
Koordinator relawan itu, kata Syarif, juga sudah melakukan upaya klarifikasi kepada panitia pengawas tingkat kota beberapa hari setelah kegiatan berlangsung.
Meski demikian, Syarif berpendapat bahwa pemberian santunan kepada anak yatim, bukan bentuk politik uang. Santunan menurutnya adalah salah satu hak warga negara untuk menunaikan ibadahnya.
“Pelanggaran itu kalau kasih uang ke calon pemilih. Ini kan kasih ke anak yatim, mereka bukan calon pemilih,” ujar Syarif.
Sementara itu, Syarif mengatakan bahwa Anies pernah diminta menjadi khatib di suatu masjid di Jakarta Selatan. Namun, hal itu tidak terkait dengan agenda kampanye.
“Urusan keagamaan tidak boleh dinodai politik praktis. Terlalu naiflah seorang Anies seperti itu,” ucapnya.
Secara terpisah, Anies belum mengetahui temuan Bawaslu DKI Jakarta yang merilis enam dugaan pelanggaran pasangan nomor urut tiga itu selama masa kampanye, termasuk dugaan politik uang.
Anies mengaku selalu menjaga diri untuk tidak berkampanye, terutama di tempat ibadah. Meski harus berbicara di dalam masjid, ia selalu menolak jika harus menyampaikan visi-misi.
“Saya katakan disambutan saya gamau kampanye, saya sampaikan terimakasih diberi kesempatan sambutan di sini tapi saya tidak mau bicara visi misi apapun,” ucap Anies di Jakarta Barat, sore ini.
Sedangkan, Anies menilai keterlibatan anak-anak dalam kampanye dialogis menjadi dilema tersendiri.
Sebab, kampanye dialogis berlangsung di kampung-kampung yang kebanyakan ibu-ibu menjadi pesertanya sehingga untuk mengatur hal itu agak sulit dilakukan meski sudah dilakukan imbauan.
“Kami menemui warga, ibu-ibu anaknya di rumah tidak ada yang menemani. Jadi itu dilema yang tidak sederhana. Lain kalau pengumpulan massa di luar, kemudian anak-anak dilibatkan,” kata Anies.
Dari ketiga peserta Pilkada DKI, hanya Anies dan Sandiaga yang diduga melanggar ketentuan politik uang saat kampanye.
Secara keseluruhan, mereka tercatat diduga melanggar ketentuan politik uang, perizinan kampanye, pelibatan anak-anak dalam kampanye, penggunaan tempat ibadah untuk kampanye, dan pelaksanaan kampanye oleh relawan yang belum terdaftar.
Menurut Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti, Anies-Sandi diduga melakukan politik uang saat menggelar kegiatan bersama anak yatim. Pada acara tersebut, panitia pengawas Pilkada melaporkan adanya dugaan pembagian uang bagi anak yatim.
“Kami belum bisa buka detailnya karena masih ditelusuri. Kami mau tahu benar tidak, ada buktinya nggak, siapa yang dibagikan,” kata Mimah di kawasan Jakarta Pusat, hari ini.
(CNNINDONESIA.com)