35 Penghuni Kos di Batam Terjaring Razia Narkoba Tim BNN Kepri

KEPRIPOS.COM (KPC), BATAM – Sebanyak 35 penghuni rumah sewaan di kawasan Jodoh dan Nagoya, Kota Batam terjaring tim gabungan yang dikomandoi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri. Mereka terindikasi menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine.

“Razia dilaksanakan Senin kemarin. Dari sekitar 170 orang yang menjalani tes urine, sebanyak 16 pria dan 19 wanita diamankan karena terindikasi menggunakan narkoba,” kata Kabid Berantas BNN Kepri Bubung Pramiadi di Batam, Selasa (29/8/2017).

Mereka yang terindikasi menggunakan narkoba, kata dia, satu orang wanita dan tujuh pria diamankan di Kawasan Jodoh. Sementara 11 wanita dan lima pria diamankan dari sekitar Nagoya Newton.

Sementara dari kawasan Nagoya, Batam, kata dia, petugas juga mengamankan tujuh orang wanita dan empat orang pria terindikasi menggunakan narkoba.

Usai operasi, pria dan wanita yang terindikasi positif narkoba dibawa ke Kantor BNN Kepri di Nongsa Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Bagi pengguna narkoba kategori ketergantungan ringan akan dilakukan rawat jalan. Kalau kategori ketergantungan sedang hingga berat akan dilakukan rawat inap,” kata dia.

Bubung mengatakan operasi yang dilakukan bersama dengan Polda Kepri, Polresta Barelang, BNN Kota Batam, unsur TNI tersebut merupakan Operasi Bersinar dengan menggelar sejumlah razia tempat kos.

“Sekitar kawasan Jodoh dan Nagoya memang banyak dihuni pekerja-pekerja tempat hiburan malam. Diduga banyak yang mengonsumsi narkoba,” kata Bubung.

Ia berharap dengan razia tersebut BNN bisa menyelamatkan pecandu dan pengguna supaya bisa dipulihkan dengan menjalani rehabilitasi di Loka BNN Kepri.

“Setelahnya harapan kami mereka bisa menjalani kehidupan normal seprti masyarakat kebanyakan tanpa menggunakan narkoba,” kata dia.

Kepala BNN Kepri Nixon Manurung sebelumnya mengatakan Kepri masih menjadi daerah peredaran narkona dengan penyalahguna yang tinggi. (*)

Leave a Reply