Home / Berita / Polisi Air Riau tangkap basah praktik illegal logging

Polisi Air Riau tangkap basah praktik illegal logging

KepriPos.com – Direktorat Polisi Air Polda Riau menggagalkan aktivitas kayu ilegal atau illegal logging di Selat Padang, Kabupaten Bengkalis. Di lokasi, polisi mengamankan sebuah pompong (kapal kecil bermesin) dan nahkodanya, Hasan (43).

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, nahkoda bernama Hasan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

“Pengungkapan kasus illegal logging ini, berawal ketika Sat Pol Air Bengkalis menggunakan Kapal Pol IV 3001 melakukan patroli di perairan tersebut pada Minggu (21/2),” kata Guntur.

Kemudian, polisi melihat sebuah pompong sedang menarik kayu yang sudah dibentuk menjadi puluhan rakit. Polisi selanjutnya meminta nahkoda pompong untuk berhenti.

“Lalu anggota melakukan pemeriksaan dokumen, tapi nakhkoda tidak bisa memperlihatkannya. Kita menduga kayu itu hasil illegal logging, nahkoda pun kita amankan,” terang Guntur.

Selain nahkoda, polisi juga mengamankan 20 perahu rakit yang bermuatan sekitar 10 ton sebagai barang bukti.

“Saat ini, polisi masih mendalami siapa bos nakhoda yang membawa kayu ilegal itu,” pungkas Guntur.(merdeka)

Check Also

Profesi AI Makin Dicari, Ini Kampus di Indonesia yang Punya Jurusan AI

AI (artificial intelligence) kini menjadi salah satu teknologi yang banyak diterapkan perusahaan dari berbagai industri. Tak …

Leave a Reply