BATAM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau mencatat, sekitar 16.000 pekerja di Batam terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Angka ini berdasarkan survei yang dilakukan BNN bekerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia pada 2018 di 16 kota se-Indonesia, salah satunya Batam.
“Saat itu fokus survei kami ialah pengaruh narkoba di lingkungan pekerja, pelajar, dan rumah tangga,” kata Kepala BNN Provinsi Kepri, Brigadir Jenderal Polisi Richard Nainggolan, di Tanjungpinang, Selasa (25/6).
Menurut Richard seperti dilansir dari Antara, pada 2016 lalu BNN bersama Universitas Indonesia juga melakukan survei terhadap jumlah penyalahguna narkoba di Kepulauan Riau. Hasilnya ada sekitar 26.540 warga Kepulauan Riau yang terlibat barang haram tersebut.
“Kepulauan Riau menyumbang 1,7 persen penyalahguna narkoba secara nasional, yang jumlahnya mencapai 4 juta orang,” ungkapnya.
Menurutnya, saat ini Indonesia tengah darurat narkoba karena hampir seluruh daerah tidak ada lagi yang terbebas dari narkoba.
Pengaruh narkoba juga sudah berhasil masuk ke berbagai kalangan masyarakat, hingga berpotensi merusak kemajuan, daya saing serta masa depan bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, lanjut dia, BNN akan terus berupaya menekan pengaruh narkoba ke semua lini kehidupan masyarakat mulai dari melakukan penyuluhan di lingkungan keluarga, melakukan rehabilitasi terhadap pecandu atau penyalahguna narkoba, serta bertindak tegas terhadap para sindikat pengedar narkoba.***