Dua Anggota DPR Ini Jadi Fokus KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau Corporate Social Responsibility (CSR) BI oleh dua anggota DPR RI dari Partai NasDem dan Partai Gerindra.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan pihaknya tengah fokus mengusut penggunaan dana CSR oleh dua legislator, yakni Heri Gunawan (HG) dari Fraksi Gerindra dan Satori (ST) dari Fraksi NasDem.

“Sementara ini kami fokus pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG, sesuai laporan awal masyarakat kepada kami,” ujar Asep kepada wartawan, Minggu, 6 Juli 2025.

Keduanya diduga menggunakan yayasan sebagai kedok untuk mengakses dana CSR BI, yang kemudian digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya. Asep memastikan, pihak-pihak yang terlibat akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

Sejumlah langkah hukum telah dilakukan penyidik. Pada 16 Desember 2024, KPK menggeledah kantor BI, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. Tiga hari kemudian, giliran salah satu ruangan di Direktorat OJK yang diperiksa. Dari dua lokasi tersebut, penyidik menyita barang bukti elektronik (BBE) dan sejumlah dokumen penting.

KPK juga telah menggeledah kediaman Heri Gunawan di Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada 5–6 Februari 2025. Dari lokasi itu, penyidik menyita handphone, dokumen, surat, serta catatan-catatan yang diduga berkaitan dengan perkara.

Heri Gunawan sendiri sudah pernah diperiksa sebagai saksi pada 27 Desember 2024, namun ia mangkir dalam pemanggilan berikutnya pada 18 Juni 2025.

Sementara itu, Satori telah dipanggil dan diperiksa sebanyak empat kali, masing-masing pada 27 Desember 2024, 18 Februari 2025, 21 April 2025, dan 18 Juni 2025.

Kasus ini mendapat sorotan publik karena menyangkut integritas wakil rakyat serta penggunaan dana sosial negara yang semestinya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas. KPK menegaskan, penelusuran terhadap aliran dana dan aktor-aktor yang terlibat akan terus berlanjut.

Sumber: RMOL