KEPRIPOS.COM (KPC) – Agar tidak mubazir, banyak orang menghangatkan kembali masakan yang bersisa agar dapat kembali dikonsumsi.
Di bulan Ramadhan seperti saat ini, tak jarang makanan buka puasa yang bersisa dihangatkan kembali pada waktu sahur.
Konsultan Gastroenterologi Hepatologi PB-PABDI, Dr. dr. Ari Fahrial Syam, SpPD- KGEH, MMB, FINASIM, FACP tak menganjurkan hal itu.
Menurutnya, sejumlah pasien yang datang kerap batal puasa karena terkena diare.
Salah satu penyebabnya adalah karena mengkonsumsi makanan yang dihangatkan.
“Umumnya mencret. Karena makan makanan buka untuk sahur,” kata Dr. Ari dalam sebuah talkshow bersama Kalbe di Jakarta beberapa waktu lalu.
Namun, tak semua makanan yang dihangatkan berbahaya bagi kesehatan.
Menurut Dr. Ari, menghangatkan makanan tentu masih diperbolehkan jika makanan berada pada kondisi-kondisi tertentu.
Makanan yang akan dipanaskan dan dikonsumsi lebih dari enam jam harus disimpan di dalam kulkas dengan suhu rendah.
Jika tidak dimasukkan kulkas dan hanya didiamkan pada suhu kamar (tanpa AC) maka, kontaminasi kuman akan terjadi pada makanan tersebut.
Makanan yang disimpan dalam kulkas tersebut juga harus dikemas dengan baik dan tidak asal ditaruh.
Misalnya, makanan tak boleh bersebelahan dengan makanan mentah dan menyimpannya di dalam plastik dengan wadah yang terpisah.
Makanan tersebut juga tak bisa terlalu lama disimpan dalam kulkas.
Setiap jenis makanan memiliki ketahanan yang berbeda. Namun, Dr. Ari meminta masyarakat lebih pandai memilih makanan yang akan dikonsumsi.
Jika makanan dalam kulkas sudah berbau agak asam atau basi, maka segera tinggalkan.
“Jadi kita mesti ingatkan juga, masyarakat pandai-pandai memilih saat mengkonsumsi makanan,” tutur Ketua Umum Perhimpunan Endoskopi Indonesia itu. (*/tribunbatam)