Jadi Tuan Rumah WGAFCC 2019, Indonesia Perkuat Akses Pasar Pertanian ke Australia

KEPRIPOS.COM (KPC) – Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian menyatakan kesiapannya untuk menjadi tuan rumah pertemuan Indonesia-Australia pada Kelompok Kerja Pertanian, Pangan dan Kehutanan, atau Working Group on Agriculture, Food and Forestry Cooperation (WGAFFC) ke-22 di tahun 2019.

Agenda tersebut akan menjadi ajang penguatan kerjasama bidang pertanian antara ke dua negara termasuk mendorong kapasitas ekspor komoditas unggulan Indonesia ke negeri kangguru tersebut.“Persiapan telah dilakukan dan pelaksanaannya akan digelar pada bulan Juni atau Juli tahun depan,” kata Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Banun Harpini selaku co-chair Indonesia untuk WGAFFC melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (27/12/2018).

Menurut Banun, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan perwakilan Australia pada hari Rabu (19/12) di Jakarta dan disepakati agenda pembahasan WGAFFC ke-22 untuk sektor pertanian dan kehutanan. Hadir mewakili pemerintah Australia pada pertemuan kali ini adalah First Assistant Secretary, Trade Market Access, Department of Agriculture and Water Resources Australia, Louis van Meurs, First Assistant Secretary.

Pada pertemuan sebelumnya yang diadakan pada bulan Februari 2018 di Meulbourne, Indonesia telah berhasil mencapai kesepakatan diantaranya disetujuinya metode iradiasi untuk ekspor komoditas mangga dan buah naga, juga ekspor produk olahan ayam yang harus sesuai dengan persyaratan biosecurity Australia.

“Persetujuan ini menjadi penting bagi ekspor buah mangga dan buah naga Indonesia karena dapat lebih bertahan lama. Sementara di pihak Australia dicapai kesepakatan berupa importasi benih kentang yang harus sesuai dengan ketentuan perkarantinaan di Indonesia,” jelas Banun.

Khusus eksportasi mangga asal Indonesia, Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati, Barantan Dr. Antarjo Dikin juga meminta Australia untuk segera mengirimkan ahli iradiasi dari IAEA Austria. Hal ini guna ditindaklanjuti kedepan kerjasama dengan BATAN dalam penyempurnaan prosedur standard radiasi buah mangga.

Antarjo yang mendampingi Banun dalam pertemuan kali ini juga menekankan beberapa hal teknis perkarantinaan yakni meminta Australia agar memberikan kesetaraan perlakuan atau equivalency treatment terhadap buah manggis yang akan masuk pasar Australia berupa penyemprotan udara bertekanan atau air brush presure pengganti fumigasi dengan gas Methyl Bromida. Juga meminta pihak Australia untuk segera buka pasar ekspor buah naga karena telah memenuhi persyaratan masa dengar pendapat publik, atau public hearing consultation telah berakhir. (**)