KEPRIPOS.COM (KPC) – Polisi Sektor (Polsek) Batu Aji kembali amankan ratusan botol miras yang dijual ilegal di warung pinggir jalan. Ada sekitar 133 botol miras dari berbagai merk yang disita. Dipimpin oleh Wakapolsek AKP M Said, penyitaan itu dilakukan saat Polsek Batu Aji kembali gelar Operasi Cipta Kondisi yang kedua kalinya jelang Ramadan, Sabtu (6/5/2018).
Pekan sebelumnya, Kepolisian juga berhasil mengamankan sekitar 200 miras botol serupa dari warung pinggir jalan.
“Seperti biasa, operasi kemarin itu sasarannya di warung-warung yang menyedikan miras. Ada sekitar lima warung dan kedai kopi yang kami datangi mulai dari Buliang, Bukit Tempayang sampai Tanjunguncang,” kata Said.
Miras manjadi fokus operasi tersebut karena bisa memicu konflik dan keributan jika dikonsumsi secera berlebihan.
“Selama ini sudah sering keributan karena mabuk miras. Ini upaya preventif, kalau masih kejadian seperti itu akan kami tindak tegas. Tidak saja pelaku (yang mengkonsumi miras berlebihan) tapi penjual juga akan kami tindak tegas,” kata M Said.
Sementara itu, Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe menuturkan, operasi serupa masih terus dilakukan hingga Ramadan tiba.
“Tentu dengan sasaran yang berbeda. Tidak saja miras, hal-hal yang berbaur dengan penyakit masyarakat jadi fokus kami sampai Ramadan tiba,” terang Syafruddin.
Miras-miras hasil sitaan itu nantinya akan dimusnahkan setelah melalui proses hukum.
“Ini masuk tipiring (tindak pidana ringan). Akan dimusnahkan,” pungkas Syafruddin. (*)