Home / Seputar Kepri / Kabiro Umum Pemrov Kepri Serahkan Dokumen ke KPK

Kabiro Umum Pemrov Kepri Serahkan Dokumen ke KPK

KEPRI – Kepala Biro Umum Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) Martin Maromon, menyerahkan dokumen yang diminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Mapolresta Barelang, Jumat (23/8/2019).

Sebelumnya Martin sudah menjalani pemeriksaan KPK di Batam untuk tersangka Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun. Tetapi Martin enggan menjelaskan lebih detil mengenai dokumen yang diminta KPK.

“Ini, kalau di kantor ada nomor surat,” kata dia.

Martin sempat berada di ruang pemerikaaan KPK di lantai 3, lebih dari 30 menit, sebelum kembali ke lantai dasar Mapolresta Barelang.

Selama berada di ruang pemeriksaan KPK, Martin mengatakan melihat sejumlah pengusaha di sana.

Sementara itu, juru bicara KPK, Febridiansyah mengatakan, setelah hari ini akan memeriksa tujuh orang saksi dari pihak swasta, setelah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi lainnya.

Sebanyak tujuh orang yang dijadwalkan diperiksa KPK hari ini, yaitu Direksi PT Bintan Hotels Trisno, PT Labun Buana Asri Herman, Pemegang Saham Damai Grup Hendrik, Direksi PT Barelang Elektrindo Linus Gusdar, karyawan PT Marcopolo Shipyard Sutono, Manajemen Adventute Glamping I Wayan Santika dan konsultan reklamasi dan penggunaan ruang laut PTMarcopolo Shipyard Agung.***

Check Also

Kali Ini Asal NTB, Polda Kepri Kembali Bekuk Bos Penyelundup PMI ke Malaysia

KEPRIPOS.COM – Polisi kembali menangkap satu pelaku pengiriman PMI ke Malaysia berinisial M alias Ong. …

Leave a Reply