Kapal Ikan Ilegal dari Malaysia Ditangkap Petugas KKP di Selat Malaka

Internasional146 Views

SELATMALAKA – Satu Kapal Perikanan Asing (KIA) berbendera Malaysia ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sabtu (15/6/2019) di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEEI) Selat Malaka.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman, penangkapan dilakukan oleh KP. Hiu 12 yang dinahkodai Capt. Novry Sangiang pada pukul 06.30 WIB.

Kapal dengan nama KM. KHF 1786 menangkap ikan dengan alat tangkap trawl yang merupakan alat penangkapan ikan yang dilarang Pemerintah Indonesia. Kapal ini dinahkodai oleh warga negara Thailand dengan Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak empat orang berkewarganegaraan Myanmar.

“Kapal dan seluruh awak kapal dibawa ke Pangkalan PSDKP Lampulo Aceh dan akan dilakukan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan,” kata Agus Suherman.

Penangkapan tersebut menambah jumlah KIA yang berhasil ditangkap KKP sejak Januari hingga Juni 2019 menjadi total 33 KIA, yang terdiri dari 15 kapal Vietnam, 15 kapal Malaysia, dan 3 kapal Filipina.***

Leave a Reply