Kinerja PNS Pemkab Karimun Terpantau Sistem Elektronik

KEPRIPOS.COM (KPC), KARIMUN – Sistem naik pangkat dan data-data kepegawaian di Pemkab Karimun sudah menggunakan sistem elektronik. Secara keseluruhan instansi pemerintah akan menerapkan hal yang sama. Hal itu sebagai upaya menciptakan sistem e-government.

“Walaupun belum semua menggunakan sistem elektronik, namun pelan-pelan akan menyesuaikan. Targetnya 2018 sistem elektronik di setiap dinas Pemerintah Kabupaten Karimun sudah dapat digunakan,” ujar Kepala BKD Karimun, Sudarmadi, Senin (5/6/2017).

Dia menambahkan, dengan adanya sistem elektronik ini, mengurangi sistem manual yang digunakan dan juga dapat mengetahui setiap pegawai ASN yang bekerja dan tidak bekerja.

“Sangat jelas, apabila sistem ini sudah berjalan untuk para pegawai, karena setiap hari pekerjaannya harus dilaporkan. Artinya apabila cuma absen saja akan ketahuan kalau tidak melaporkan hasil pekerjaannya,” ujarnya.

Lebih lanjut Sudarmadi mengatakan, terkait masalah absensi lagi dalam persiapan, terutama menyiapkan di setiap dinas dan BKD merupakan induknya, yang nanti akan terhubung ke BKN Pekanbaru. Kemudian dari BKN Pekanbaru ke BKN pusat dan dari BKN Pusat terhubung ke Menpan RB. (*)

Leave a Reply