KEPRIPOS – KPK heran ketika menemukan di lingkungan Kepulauan Riau (Kepri) ada mantan pejabat yang masih menguasai mobil yang menjadi aset pemerintah daerah (pemda). KPK pun meminta aset-aset itu segera dikembalikan.
“KPK mendorong agar pemda menarik aset-aset daerah termasuk kendaraan yang dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (27/3/2019).
Temuan itu didapat KPK saat rapat koordinasi dengan Pemprov Kepri termasuk di dalamnya jajaran kepala daerah di lingkungan Kepri mulai dari bupati, wali kota, hingga anggota dewan. KPK menyebut ada total 19 mobil yang masih dikuasai mantan pejabatnya.
Mobil-mobil itu mulai dari Toyota Alphard, Toyota Camry, Nissan X-Trail, Toyota Corolla Altis, Toyota Rush, dan Toyota Innova. Namun Febri belum menyebutkan siapa saja mantan pejabat yang menguasai mobil-mobil itu.
Selain itu, KPK juga menemukan adanya 27 mobil yang di-pinjam-pakai-kan ke yayasan dan LSM. KPK meminta Pemprov Kepri proaktif untuk segera menangani masalah itu.
“Kami harap pihak pemerintah daerah juga terbuka pada publik, karena salah satu elemen inti dari reformasi birokrasi adalah keterbukaan dan akuntabilitas pada publik,” ujar Febri(detikcom)