Leher Ditempel Pisau, Karyawati Mukakuning Diperkosa Sopir Angkot

KEPRIPOS.COM, BATAM – AYP Miha alias Ivan (31) warga ruli Sei Panas yang bekerja sebagai sopir angkot dibekuk Satuan Reskim Polres Barelang di Komplek Ruko Bintang Mas Sei Panas, Kamis (22/3/2018) pukul 01.00 WIB.

Pria itu memperkosa seorang gadis muda yang bekerja di salah satu perusahaan di Kawasan Industri Mukakuning.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga melakukan perbuatan biadab itu sebanyak dua kali di TKP yang berbeda.

Perbuatan itu pertama kali ia lakukan pada Rabu pukul 20.00 di sekitar Kepri Mall, dan di tepi jalan Ocarina, Batam Centre.

Korban yang bekerja di sebuah PT di kawasan Mukakuning tidak berdaya saat pelaku menodongkan pisau di leher korban.

Sebelum melakukan pemerkosaan, pelaku disebut menenggak minuman keras. Saat itu, korban yang identitasnya masih dirahasiakan hendak pulang ke rumahnya menumpang angkot yang dibawa oleh pelaku.

Korban langsung dibawa dekat kawasan Kepri Mall dan mengalami kejadian itu untuk pertama kalinya.

Kemudian, korban diajak berkeliling menuju Ocarina dan kembali menerima perlakuan biadab Ivan.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, polisi langsung melakukan pengejaran dan akhirnya menemukannya di Komplek Ruko Bintang Mas, Sei Panas. Pelaku yang hendak menyerang petugas terpaksa ditembak di kakinya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bilah pisau, handphone milik korban dan milik pelaku, dompet dan satu buah celana dalam milik korban.

Kini tersangka dibawa ke Unit I Polres Barelang usai menjalani pengobatan di RS Budi Kemuliaan. (*)

Leave a Reply