Panwaslu Lingga Tetap Lantik PNS Anggota Panwascam

KEPRIPOS.COM (KPC), LINGGA – Panwaslu Lingga melantik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) guru dan dua honorer guru serta satu orang honorer kantor pemerintahan menjadi anggota Panwascam Singkep Pesisir.

Pawaslu berasalan, tenaga ASN dan honorer itu tetap dilantik karena kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kecamatan Singkep Pesisir.

“Sudah kami sampaikan ke provinsi, terkait persoalan itu, tapi yang ditekankan provinsi hanya soal ASN pemegang jabatan dan anggota parpol saja untuk dihindari. Diluar itu tak begitu jadi masalah, karena lembaganya pun adhoc,” kata Komisioner Panwaslu Lingga Ardi Aulia saat dikonfirmasi tentang adanya pegawai pemerintah yang jadi anggota Panwascam.

Dipilihnya satu orang ASN dan tiga orang honorer tersebut sudah melalui proses seleksi yang panjang, bahkan banyak ditemui beberapa calon anggota Panwascam yang mendaftar dan memenuhi kompetensi tapi namanya terdaftar di Sipol (Sistim Informasi Partai) aplikasi yang dibuat oleh KPU.

Menurutnya, Panwaslu Kabupaten Lingga telah berusaha untuk transparan dan profesional dalam melakukan perekrutan. Namun kemampuan peserta yang menjadi acuan panwaslu untuk memilih atau tidak.

“Kami berharap mereka yang terpilih, mampu mengemban amanah sebagai pengawas pemilu di wilayahnya. Dan yang paling penting tetap menjaga netralitas,” ungkap Ardi.

Para anggota Panwascam yang dilantik juga sudah menandatangani pernyataan untuk siap bekerja penuh waktu, seperti yg diamanatkan undang-undang. Mereka dituntut selalu siap kapanpun dibutuhkan, untuk mensukseskan pemilu 2019. (*)

Leave a Reply