BATAM – Di rumah tahanan (Rutan) kelas II A Batam, pasangan Capres nomor urut 02 Prabowo-Sandi menang dalam penghitungan suara Pemilu serentak 2019.
“Capres 02 memperoleh 148 suara sementara 01 memperoleh 51 suara. Sedangkan surat suara tidak sah ada tiga,” kata Karutan Batam Robinson.
Total pemilih di Rutan Batam menurut Robinson tercatat sebanyak 202 orang yang terdiri dari 198 warga binaan dan empat pegawai Rutan.
“Kalau total pemilih itu mencapai 202 orang,diantaranya warga binaan 198 orang dan di tambah empat orang pegawai,”tuturnya, Kamis (18/4/2019).
Menurut Robinson, proses pemilihan berjalan lancar di TPS khusus yang disediakan dalam rutan. Jumlah pemilih ini jauh lebih sedikit dari jumlah seluruh warga binaan yang ada yakni sebanyak 1.171 orang.
“Kalau Warga binaan yang tak bisa memilih umumnya bermasalah dengan data kependudukan ataupun form A5,” jelas Robinson.***