Home / Berita / Pelaku Yang Membakar Lahan Warga di Indragiri Hilir Ditangkap Polisi

Pelaku Yang Membakar Lahan Warga di Indragiri Hilir Ditangkap Polisi

KEPRIPOS– Polres Indragiri Hilir (Inhil) Riau menangkap seorang warga yang diduga melakukan pembakaran lahan. Polisi mengatakan akibat perbuatan warga tersebut, lahan milik orang lain juga ikut terbakar.

“Pelaku inisial DS (65) warga Kecamatan Pulau Burung, kita tetapkan sebagai tersangka. Diduga akibat kelalaianya membuka lahan dengan cara membakar, berimbas ke lahan milik warga lainnya,” kata Kapolres Inhil AKBP Christian Ronny kepada wartawan, Selasa (26/3/2019).

Ronny menjelaskan kasus ini berawal pada Kamis (7/3/) saat ada kebakaran lahan di Kecamatan Pulau Burung. Salah satu warga pemilik lahan, Ridwan, melapor ke Polisi kalau lahannya juga terbakar.

“Tidak hanya milik Ridwan, tapi 12 warga lainnya yang memilili lahan di lokasi yang sama juga terbakar,” kata Ronny.

Atas laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, kebakaran lahan diduga dilakukan DS.

“Sebelum kita menetapkan tersangka kepada DS, terlebih dahulu kita menggelar perkaranya. Setelah jelas duduk perkaranya, baru kemudian proses penangkapan terhadap DS,” kata Rony.

Polisi juga mengamankan dua pelepah batang kelapa bekas terbakar, satu batang kayu bekas terbakar dan satu buah korek api dan potongan karet. Saat ini DS sudah ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini tersangka sudah kita amankan. Kasus kebakaran lahan ini masih diproses lebih lanjut,” tutup Ronny. (detikcom)

Check Also

5 Fakta Milk Bun, Roti Thailand yang Jadi ‘Biang Kerok’ Bawaan Penumpang dari Luar Negeri Harus Dibatasi

Kuliner roti susu asal Thailand, Thai milk bun yang sedang viral membuat jasa titip alias …

Leave a Reply