Pemerintah Indonesia memastikan bahwa berbagai program bantuan sosial (bansos) akan tetap disalurkan sepanjang tahun anggaran 2026 sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat jaring pengaman sosial di tengah tantangan ekonomi saat ini. Penyaluran bantuan ini dipercepat sejak awal tahun dan ditujukan kepada keluarga kurang mampu serta kelompok rentan.
Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan bahwa pencairan bansos awal 2026 mengikuti skema prioritas sesuai data terbaru dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Program bansos ini mencakup peran penting dalam memitigasi tantangan ekonomi sekaligus mendorong pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Daftar Bansos yang Dipastikan Cair di 2026
Berikut sejumlah program bansos yang diproyeksikan tetap disalurkan sepanjang tahun ini:
-
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dari kelompok masyarakat kurang mampu. Bantuan ini menyasar berbagai kelompok, termasuk ibu hamil, balita, siswa sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia. Besaran bantuan bervariasi berdasarkan kategori anggota keluarga. -
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT, yang sering dikenal sebagai Program Kartu Sembako, akan tetap disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan penerima untuk membeli kebutuhan pangan pokok melalui agen atau bank penyalur resmi. Program ini dirancang untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar konsumsi harian. -
Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendukung kelangsungan pendidikan mereka. Bantuan ini diberikan di berbagai jenjang sekolah dengan tujuan mengurangi angka putus sekolah. -
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN)
Pemerintah akan menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu melalui skema PBI-JKN, sehingga mereka tetap dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa biaya iuran.
Kebijakan dan Pengetatan Syarat
Mulai 2026, pemerintah memperketat mekanisme penyaluran bansos untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran. Verifikasi data dan validasi penerima melalui DTKS menjadi langkah penting, di mana masyarakat perlu memastikan data mereka terdaftar dan diperbarui agar tidak kehilangan manfaat bansos. a bantuan dengan kondisi ekonomi lebih baik atau yang sudah tidak memenuhi kriteria akan dievaluasi secara berkala. Hal ini bertujuan agar alokasi bantuan dapat dialihkan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan.
Tidak Semua Program Dilanjutkan
Sejumlah program bansos bersifat stimulus dan bersifat sementara tidak akan berlanjut pada 2026. Contohnya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra), yang diberikan sebagai respons situasional, dinyatakan tidak akan berlanjut sesuai kebijakan pemerintah terbaru.
Tujuan Bansos untuk 2026
Komitmen pemerintah melalui penyaluran bansos dalam jumlah dan skema yang terstruktur adalah bagian dari upaya perlindungan sosial untuk mengurangi dampak penurunan daya beli dan memastikan kebutuhan pokok keluarga miskin tetap terpenuhi. Penyaluran bantuan sosial juga disebut sebagai instrumen penting dalam mengurangi angka kemiskinan dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat.
Penerima manfaat diimbau selalu memantau status kepesertaan mereka melalui layanan resmi Kemensos seperti aplikasi Cek Bansos, serta memastikan data diri dan data keluarga telah sesuai di DTKS untuk menghindari hambatan dalam proses penyaluran.






