KEPRIPOS.COM (KPC),BINTAN – Kinerja keaparaturan Pemkab Bintan dalam hal akuntabilitas atau keterbukaan pelayanan mendapatkan nilai B. Itu setidaknya hasil evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Bandung, kemarin (25/1/2017).
Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) dari Kemenpan RB itu diberikan serentak kepada semua Pemda di tiga regional.
Di Sumatra atau regional I, hanya satu pemda yang menerima nilai A atas kinerja pemerintahannya. Selebihnya sebagian besar masih mendapatkan nilai B. Bintan beruntung masih mendapatkan kategori B, nilai tengah dalam tingkat penilaian kinerja keakuntabilitasan.
“Kita beruntung masih dapat nilai B,”kata RM Akib Rachim, kepala Inspektorat Pemkab Bintan, Kamis (26/1/2017).
Regional I atau Sumatra yang dievaluasi oleh Kementerian PANRB terdiri 172 Pemerintah Kabupaten/Kota.
Menteri Pendayagunaan Negara & RB Asman Abnur, menyatakan apresiatif kepada Pemkab/Pemkot yang telah menerima evaluasi. Kepada pemdah yang belum dapat nilai bagus atas evaluasi yang sudah diserahkan tetap semangat bekerja keras. Pemda didorong mengoptimalkan implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Saya mengharapkan bupati, walikota, dan sekda untuk lebih serius lagi memberikan perhatian bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan sekaligus berorientasi hasil,” tegas dia.
Kepala Inspektorat Pemkab Bintan RM. Akib Rachim mengatakan, status B yang didapat sekarang akan ditingkatkan lagi. Peningkatan dilakukan dengan cara mengevaluasi pelayanan-pelayanan publik. Mana yang masih lamban, statis dan kurang bergerak dalam bekerja memberikan pelayanan publik.(**)