KEPRI – Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kepulauan Riau membuka lowongan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2019, khusus bidang kesehatan dan pendidikan.
“Hal ini berdasarkan surat resmi dari KemenPAN-RB yang kami terima Minggu lalu,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kepri Firdaus, di Tanjungpinang.
Dikatakan Firdaus, pembukaan penerimaan pegawai PPPK ini nantinya dibuka untuk khalayak umum. Karena, sistem penerimaan dan pendaftaran sama seperti sistematika pada penerimaan CPNS kemarin.
“Semua masyarakat Kepri boleh mendaftar, termasuk bagi pegawai honorer,” katanya.
Menurut Firdaus, penerimaan Pegawai PPPK ini memang diutamakan untuk bidang pelayanan dasar baik itu petugas kesehatan dan pendidikan, karena Kepri memang kekurangan tenaga di dua bidang tersebut, terutama bertugas di pulau-pulau.
Sementara untuk jumlah PPPK yang bakal diterima, hingga kini Pemrov masih melakukan penyusunan sekaligus pendataan ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri.***