KEPRIPOS.COM–Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 ini masih dilakukan secara online.
“PPDB tahun ini masih online susuai dengan edaran dari Menteri Pendidikan,” ujarnya Senin (15/2/2021).
Diakuinya, penerimaan secara online ini dilakukan lantaran Kota Batam masih dilanda pandemi Covid-19.
Sehingga apabila, orangtua datang ke sekolah, dikhawatirkan terjadi kerumunan.
“Secara tegas dikatakan tak boleh berkumpul. Jadi tetap kita selenggaran seperti tahun lalu,” katanya.
Tak hanya pendaftaran sekolah, sistem belajarnya juga direncanakan masih dalam jaringan (daring).
Terutama untuk tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD).
“Kalau SMP tergantung sekolahnya. Bisa tatap muka ataupun bisa online,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Batam dilakukan secara online.
Dalam surat resmi yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, pendaftaran Tingkat Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan pada 10 sampai dengan 26 Juni 2020.
Surat yang ditanda tangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan ini, menindaklanjuti Peraturan Walikota Batam Nomor 3 tahun 2020 tanggal 23 Januari 2020 tentang pedoman PPDB, serta surat Walikota Batam Nomor 16/419.1/DISDIK/V/2020 tanggal 8 Mei 2020 tentang pelaksanaan PPDB.
Dilansir dari laman resmi ppdb-batam.id, terdapat 4 tahap yang harus ditempuh untuk mendaftar PPDB secara daring ini.
Calon peserta PPDB mengisi formulir pendaftaran secara online pada website http://ppdb-batam.id dan mencetak formulir PPDB pada website tersebut.
Calon peserta PPDB selanjutnya mengirim formulir pendaftaran dan dokumen persyaratan lainnya melalui WhatsApp ke nomor WhatsApp operator sekolah yang telah ditentukan.
Setelah itu, operator sekolah akan memverifikasi peta lokasi peserta PPDB, NIK, tanggal lahir (isian data formulir PPDB) berikut dengan berkas persyaratan lainnya.
Calon peserta PPDB yang telah diverifikasi, dapat mencetak tanda bukti pendaftaran di http://ppdb-batam.id
Pengumuman Tingkat Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dilaksanakan dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan pada 29 Juni 2020 lalu.(tribunnewscom)