KEPRIPOS.COM (KPC), JIMBARAN – Polisi temukan barang bukti baru saat rekonstruksi pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa, di Jimbaran, Badung.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Nainggolan mengatakan, saat rekontruksi di TKP terakhir polisi menemukan handpone milik korban yang dibuang oleh tersangka Sara Connor dan David James Taylor.
Penemuan handpone tersebut tidak jauh dari lokasi pembakaran baju dari kedua tersangka. “Handpone itu ditemukan di semak-semak dekat pembakaran baju tersangka,” jelasnya, kepada wartawan, Rabu (31/8/2016).
Saat ditemukan, handpone tersebut sudah rusak. Menurutnya, HP itu memang sengaja dihancurkan oleh kedua tersangka.
“HP-nya memang sudah hancur. Dekat TKP itu memang ada batu di sana, dan itu memang sengaja dihancurkan,” terangnya.
(SINDOnews.com)