Ratusan Pegawai Kontrak Pemkab Karimun Diberhentikan

Seputar Kepri103 Views

KEPRIPOS.COM, KARIMUN – Kabar tak sedap bagi para tenaga kotrak di Pemkab Karimun. Bupati Aunur Rafiq menyebutkan, ratusan tenaga pegawai kontrak daerah akan diberhentikan. Jumlahnya sebanyak 123 orang yang dinilai bermasalah.

“Pegawai kontrak Pemkab Karimun tidak akan diperpanjang kontraknya. Karana dianggap bermasalah,” kata Aunur Rafiq saat memimpin apel gabungan, Senin (06/03/2017).

Dia mengatakan, para pegawai kontrak ini nantinya akan kembali diverifikasi dan divalidasi oleh pihak terkait. Hal itu dilakukan untuk memastikan lagi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan selama bertugas.

Dia meminta Badan Kepegawaian Daerah segera cek kembali dan verifikasi lagi tenaga kerja kontrak itu. Jika memang benar terbukti bermasalah, langsung diberhentikan atau tidak lagi diperpanjang kontraknya.

Selain itu, Bupati Annur juga menambahkan khusus untuk pegawai kontrak akan menerima pembaharuan kontrak tiap tahun sekali yang tentunya didasari dengan kemampuan kas daerah. (*)

Leave a Reply