Sedang Diverifikasi Tim Kepresidenan, Lima Aset BP Batam Segera Diserahkan ke Pemko

KEPRIPOS.COM (KPC) – Tim verifikasi kepresidenan meninjau lima lokasi aset yang akan dihibahkan dari BP Batam ke Pemko Batam, Jumat (20/4/2018).

Lokasi yang pertama dituju adalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur, dilanjutkan ke Gedung Pemko Batam, dan beberapa aset lainnya.

“Di TPA kita hanya meninjau perlengkapan mesin,” kata Kepala Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian Sekretaris Negara, Masruh.

Dikatakannya, tinjauan itu dilakukan menindaklanjuti surat dari Kementerian Keuangan sebagai pengelola Barang Milik Negara (BMN) tertanggal 23 Januari lalu ke Presiden.

Surat ini berkaitan dengan hibah aset dari BP Batam ke Pemko Batam.

Untuk aset yang bernilai di atas Rp 10 miliar perlu persetujuan dari presiden.

“Ada lima aset yang akan diserahkan,” ujarnya kepada wartawan, usai pertemuan di lantai 5 Gedung Pemko Batam.

Ke lima aset itu, yakni :

1. Masjid Raya Batam

2. Masjid Baiturrahman di Sekupang

3. TPA Punggur

4. Pasar Induk Jodoh

5. Gedung Wali Kota Batam

Aset yang akan dialihkan ini mencakup fisik bangunan dan tanah. Total nilainya lebih kurang Rp 196 miliar.

“Ini untuk tertib administrasi. Karena asetnya digunakan Pemko Batam tapi masih tercatat sebagai aset BP Batam. BP Batam sudah menyerahkan dokumennya ke Menteri Keuangan kemarin,” kata Masruh. (*)

Leave a Reply