KEPRIPOS.COM (KPC), TANJUNGPINANG – Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah mengakui ada surat calon wakil gubernur Kepri yang disampaikan Gubernur Kepri ke DPRD Kepri.
Surat itu diserahkan kepada DPRD Kepri pada Jumat (24/2/2017) pekan lalu.
“Urusan selanjutnya terkait menjadi kewenangan DPRD Kepri,” kata Arif, Senin (27/2/2017).
Sekda mengatakan, pihaknya siap melaksanakan apa yang diminta lembaga legislatif tersebut.
“Kami siap saja. Kalau DPRD Kepri meminta kelengkapan berkas atau dokumen, kami siap melengkapinya,” kata Arif.
Berkaitan dengan kelengkapan dokumen calon wakil gubernur Kepri, Arif juga menginformasikan bahwa surat pengunduran diri Isdianto sudah masuk ke BKD Kepri.
Dia menginstruksikan kepada BKD Kepri untuk segera mengurus surat pengunduran diri tersebut.
“Nanti kami akan mengajukan permohonan pengunduran diri Pak Isdianto kepada BKN. Untuk sementara dia akan menggunakan surat pernyataan bahwa proses pengunduran dirinya sedang diurus,” kata Arif.
Sekdaprov menegaskan, Isdianto baru dinyatakan mengundurkan diri setelah BKN mengeluarkan surat persetujuan pengunduran dirinya.
Saat itu, Sekdaprov Kepri akan mengangkat pelaksana tugas (Plt) untuk jabatan yang diemban Isdianto.
“Nah, itu pengunduran diri untuk selamanya. Dia tidak bisa masuk lagi sebagai aparatur sipil negara,” kata Sekdaprov.(**)