Sub Datasemen Polisi Militer (Subdenpom) Batam gelar operasi kendaraan di jalan R Suprapto persisnya depan komplek Sentosa Perdana (SP) Plaza Mall, Batuaji, pagi sampai siang ini, Senin (9/4/2018).
Kendaraan yang memasang aksesoris TNI langsung ditindak. Pemilik kendaraan disuruh mencopot kembali stiker atau aksesori TNI yang ada pada kendaraan mereka.
Tidak itu saja, di lapangan, petugas juga mendata dan menegur sejumlah warga sipil yang kedapatan mengenakan atribut atau aksesoris TNI.
Seperti dilansir batampos.co.id, beberapa pengendara sepeda motor yang kedapatan mengenakan celana atau jacket lorong persis sama dengan TNI juga diambil tindakan. Sebagian ada yang disuruh buka jacket bagi yang mengenakan jacket loreng, sementara yang bercelana loreng dikasih sanksi berupa push up di lokasi razia.
Informasi yang disampaikan petugas di lapangan, razia tersebut sebenarnya menyasar anggota TNI AD yang melakukan pelanggaran.
Memang ada sejumlah anggota TNI yang kedapatan mengendarai tidak melengkapi alat pengaman berkendaraan seperti helm dan dokumen kendaraan, namun petugas juga menindak pengandara warga sipil lain yang juga melakukan pelanggaran serupa.
“Semua kami tindak berupa teguran dan sanksi seperti ini (push up) bagi masyarakat sipil. Kalau anggota (TNI yang melakukan pelanggaran) nanti ditindak di kantor,” ujar seorang petugas yang tak mau namanya disebutkan. (*)