Tender Pembangkit Sepi Peminat, PLN Gagal Capai Target Listrik 35.000 MW

Ekbis71 Views

KEPRIPOS.COM (KPC), Jakarta – Tidak ada satupun peserta tender yang mendaftar atau memasukkan dokumen lelang pada PLTMG Scattered Riau 180 MW dan PLTMG Pontianak berkapasitas 100 MW menjadi bukti tersendatnya mega proyek listrik 35.000 Mega Watt (MW). Padahal, proyek listrik 35.000 Mega Watt ditargetkan rampung pada 2019 mendatang.

Dikonfirmasi terkait sepinya peminat, Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basyir mengaku tidak tahu menahu. Namun ia mengklaim akan membangun sendiri pembangkit tersebut apabila memang tidak ada peminatnya. “Oh, tidak apa-apa. Nanti dibangun sendiri oleh PLN,” ujar Sofyan di Jakarta, Selasa (2/8).

Lebih lanjut, ketika dikonfirmasi penyebab sepinya peminat, Sofyan mengaku belum tahu. Dirinya masih mempelajari lebih lanjut hal tersebut. “Saya baru dengar. Namun, untuk masalah teknis nanti saya tanyakan ke direktur teknis terkait,” jelasnya.

Direktur Pengadaan PLN, Supangkat Iwan yang dikonfirmasi terkait ini pun tidak menjawab dan mengaku sedang melakukan umroh. Adapun Manager Senior Public Relation PLN, Agung Murdifi belum juga memberikan penjelasan.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman menyayangkan sepinya peminat PLTMG Pontianak dan Scattered Riau ini. “Padahal sudah melalui proses panjang, tiga kali bolak-balik, tetap sepi peminat,” ujarnya.

Kegagalan ini menambah daftar panjang kegagalan PLN dalam memenuhi terget oleh Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) “Diawali pembatalan tender PLTU Jawa 5 berkapasitas 2 x 1.000 MW,” jelas Yusri.

Menurutnya, Ada kesan PLN tak mau repot-repot membantu pengembang atau investor IPP. Terbukti, PLN mewajibkan pasokan gas untuk dua pembangkit ini harus disediakan oleh peserta tender.

“Sementara di tender lain seperti Proyek IPP Jawa-1 PLN mengambil tanggung jawab pengadaan gas atau LNG-nya,” ujarnya. Ke‎bijakan PLN di proyek Jawa-1 sudah sangat baik dan seharusnya dijalankan dengan konsisten.

Yusri menilai pilah-pilihnya PLN dalam hal penyediaan pasokan gas dalam tender IPP ini menunjukkan perusahaan setrum ini tidak mempunyai konsep yang jelas dan membingungkan para investor pengembang IPP.

“Untuk PLTMG kecil, IPP diminta menyediakan sendiri gasnya. Sedangkan yang besar diambil alih PLN sendiri,” ujarnya.

Dengan syarat seperti itu banyak pengembang IPP bingung dan akhirnya tak berminat ikut serta.

Harus diakui, PLN memang tidak mempunyai kapasitas dan kemampuan handal dalam penyediaan energi seperti batubara, BBM dan gas serta sumber energi alternatif lainnya secara berkelanjutan. Namun hal tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi PLN untuk mengalihkan tanggung jawab penyediaan sumber energi ke para penembang IPP.

PLTMG Scattered menjadi bukti nyata. Meski kapasitasnya 180 MW, namun dengan PLTMG terpisah di 8 titik/lokasi, pasokan bahan bakar gas untuk pembangkit menjadi sangat rumit dan tidak ekonomis.

Kata Yusri, pada umumnya, kebijakan PLN dalam setiap pembangunan pembangkit dikenal dengan “komponen C”, artinya bahan bakar sebagai energi pembangkit disuplai oleh PLN, akan tetapi kebijakan Direksi baru dalam proyek 35.000 MW ini diubah menjadi kewajiban IPP/Developer sebagai penyedianya.

“Tentu kebijakan ini akan menyulitkan pihak swasta yang akan ikut partisipasi di wilayah yang sulit dapat sumber energi khususnya gas, seperti halnya di Kalimantan Barat,” pungkasnya.

(Aktual.com)

Leave a Reply