Home / Berita / Terapkan Perizinan Online, BP Batam Percepat Realisasi Investasi

Terapkan Perizinan Online, BP Batam Percepat Realisasi Investasi

KEPRIPOS.COM (KPC), BATAM – Anggota V Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Bambang Purwanto mengatakan, untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan investasi, pihaknya telah melaksanakan layanan perizinan secara online.

Dan secara bertahap menuju sistem perizinan terintegrasi secara elektronik, salah satunya melalui Sistem Informasi Keluar Masuk Barang (SIKMB).

“Badan Pengusahaan Batam melalui Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu, menyelenggarakan sosialisasi percepatan realisasi investasi dengan mengangkat tema sistem perizinan terintegrasi secara elektronik dengan pelayanan perizinan online,” ujar Bambang, akhir pekan kemarin.

Dia melanjutkan, melalui kegiatan sosialisasi ini, BP Batam ingin melakukan percepatan proses penerbitan perizinan berusaha sesuai dengan standar pelayanan, memberikan kepastian waktu dan biaya dalam proses perizinan dan meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah melalui penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Kepulauan Riau, Pemkot dan BP Batam.

“Pemerintah telah meluncurkan paket kebijakan ekonomi yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang percepatan pelaksanaan berusaha. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan standar pelayanan perizinan berusaha yang efisien, mudah dan terintegrasi tanpa mengabaikan tata kelola pemerintahan yang baik,” tutur Bambang. (*)

2017-12-04

Check Also

Punya Mobil Pajero Wajib Dikeluarkan Zakat Hartanya?

Zakat harta, atau zakat mal merupakan hal wajib untuk dibayarkan oleh umat Islam jika harta itu sudah …

Leave a Reply Cancel reply

Exit mobile version