Wako Batam Teruskan Pesan Presiden, Kini Urus Izin Tak Boleh Lebih Dari Satu Jam

KEPRIPOS.COM (KPC) – Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyampaikan kepada seluruh instansi di kota Batam, agar perizinan tidak lebih dari satu jam. Hal itu juga merupakan pesan dari Presiden Joko Widodo.

“Kami akan panggil mereka (instansi lain) terkait ini,” kata Rudi.

Ia mengaku, pesan ini disampaikan presiden kepada seluruh kepala daerah se Indonesia. Maka hal ini ia harus disampaikan karena tugasnya sebagai kepala daerah.

“Saya kepala daerah dan bertanggung jawab tentang daerah, maka semua instansi harus duduk,” imbuhnya.

Kelak, jika perintah tersebut tidak bisa dilakukan sepenuhnya, secara bertahap sesuai perintah presiden akan didahulukan mana perizinan yang akan dapat didahulukan.

“Nanti regulasi dari pusat seperti Undang-undang maupun di kementerian akan padu jadi satu, ini oleh pusat bukan di daerah,”terangnya.

Untuk menjemput arahan presiden ini, ia meminta seluruh aparatur negara dapat bergegas mempersiapkan diri dan aturan yang tidak berbelit-belit. Sehingga perintah presiden dapat dilaksanakan.

“Urusan apapun baik di TNI, Polri maupun sipil tidak boleh melebihi satu jam,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply